You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Peredaran Ayam Tiren Resahkan Warga Jatinegara
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Peredaran Ayam Tiren Resahkan Warga Jatinegara

Warga di sekitar lokasi penggrebekan penjualan ayam tiren mengaku terkejut. Sebab mereka tidak tahu kalau dua rumah potong ayam di wilayahnya ternyata menjual ayam tiren. Warga baru tahu setelah polisi melakukan penggrebekan pada Senin (14/12) pagi.

Bau menyengat ini baru dirasakan warga dua hari belakangan ini

Desi (23) menyebutkan, aktivitas dua rumah potong ayam tersebut sudah berlangsung selama dua tahun. Rumah potong ayam itu dikontrak dari rumah milik warga. Namun selama ini warga tidak mengetahui kalau dua lokasi itu menjual ayam tiren di pasar tradisional. Apalagi di lokasi sekitar tidak pernah tercium bau menyengat.

"Bau menyengat ini baru dirasakan warga dua hari belakangan ini. Baunya memang sangat tajam, bau busuk. Kita tahunya itu hanya tempat pemotongan dan pengolahan ayam," ujar Desi.

Warga Diminta Waspadai Ayam Tiren

Hanya saja, setiap malam sekitar pukul 20.00-21.00, ia melihat sejumlah pekerja di rumah potong ayam ini secara bergantian membawa bungkusan dalam tiga kantong plastik hitam. Setiap ditanya, pekerja tersebut selalu mengatakan hanya akan membuang sampah.

Pemilik maupun pekerja di rumah potong ayam ini juga terkesan tertutup. Walau tidak pernah bergaul dengan warga namun mereka ramah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati